LOWONGAN RSUD KOTA PADANG PANJANG OKTOBER 2015, RSUD Kota Padang Panjang dengan ini membuka kesempatan kepada anda yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi:
- Bagian Administrasi : 3 (tiga) orang
- Satpam : 4 (empat) orang; 3 pria dan 1 wanita
- Sopir : 2 (dua) orang
- Bagian IPSRS : 3 (tiga) orang
Dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Pass photo berwarna terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Surat lamaran ditulis tangan yang ditujukan kepad Direktur RSUD Kota Padang Panjang
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja
B. Persyaratan Khusus:
- Persyaratan untuk formasi Bagian Administrasi (Kode 01):
- Pendidikan Minimal SMEA/SMA Sederajat
- Mempunyai Sertifikat Komputer
2. Persyaratan untuk formasi Satpam (Kode 02):
- Usia Maksimal 35 Tahun
- Pendidikan Minimal SMA Sederajat
- Tinggi Badang Minimal 160 cm
3. Persyaratan untuk formasi Sopir (Kode 03):
- Usia Maksimal 40 Tahun
- Pendidikan Minimal SMA Sederajat
- Memiliki SIM A
4. Persyaratan untuk formasi Bagian IPSRS (Kode 04):
- Usia Maksimal 35 Tahun
- Pendidikan SMK (Teknik Listrik, Teknik Bangunan, Teknik Komputer dan Jaringan)
Semua persyaratan di atas dimasukkan ke dalam map plastik:
- Formasi Bagian Administrasi (Kode 01) : Warna Merah
- Formasi Satpam (Kode 02) : Warna Kuning
- Formasi Sopir (Kode 03) : Warna Hijau
- Formasi Bagian IPSRS (Kode 04) : Warna Biru
Tahapan seleksi dilakukan dengan sistem GUGUR, yang terdiri dari:
- Seleksi Administrasi
- Test Tertulis
- Wawancara atau Praktek Lapangan
- Test Kesehatan
Surat Lamaran diantar langsung ke Sekretariat Penerimaan PTT Bagian Kepegawaian RSUD Kota Padang Panjang pada tanggal 22 s/d 30 Oktober 2015 pada jam kerja (08.00 – 16.00 WIB) Kecuali hari Sabtu dan Minggu.
Untuk Jadwal Test; Tertulis, Wawancara dan Test Kesehatan akan diberitahukan setelah selesai penerimaan Surat Lamaran.
Jika ada Pertanyaan, Bisa langsung ditanyakan pada bagian Administrasi Kepegawaian RSUD Kota Padang Panjang.
Sumber : rsudpadangpanjang.wordpress.com
No comments:
Post a Comment